JIKA ANDA TIDAK PAHAM ARTIKEL INI, SAYA MAKLUM
"Pak AW, ada lahan
10.300 m2 di kecamatan kota Jember. Sedang proses penerbitan a/n pemilik.
Ditawarkan kerjasama dengan harga 250rb/m2. Lokasi bagus. Pesaing jual type
36/72 harga 230 jt padahal lokasinya menjorok kedalam 300 m. Minta DP 750 jt
dan laba 20%."
Hmm ... begini saja penawaran kita ..
Harga Rp 300.000/m2 tanpa laba. Ini bukan kerjasama, tapi jual
beli skim lunak. Proses sertifikasi atas nama pemilik dibatalkan alias cabut
berkas. Nanti lahan disertifikatkan atas nama PT nya kita.
Cara bayar begini ;
- Uang tanda jadi Rp 5 jt dibayar sebelum Lebaran, bersamaan sign Surat Kesepakatan Bersama.
- Uang muka I Rp 245 jt dibayar tgl 15 Juli 2017 bersamaan sign PPJB Notariil
- Uang muka II Rp 250 jt dibayar tgl 15 Sept 2017 dengan syarat Ijin Lokasi sudah terbit. Bersamaan itu ditanda tangani SPH (surat pelepasan hak) supaya SHGB bisa diurus dan pengakuan hutang senilai Rp 2,5 M.
- Pembayaran Rp 250 jt pada saat SHGB sudah terbit a/n PT. Estimasi Maret/April 2018.
- Uang tanda jadi Rp 5 jt dibayar sebelum Lebaran, bersamaan sign Surat Kesepakatan Bersama.
- Uang muka I Rp 245 jt dibayar tgl 15 Juli 2017 bersamaan sign PPJB Notariil
- Uang muka II Rp 250 jt dibayar tgl 15 Sept 2017 dengan syarat Ijin Lokasi sudah terbit. Bersamaan itu ditanda tangani SPH (surat pelepasan hak) supaya SHGB bisa diurus dan pengakuan hutang senilai Rp 2,5 M.
- Pembayaran Rp 250 jt pada saat SHGB sudah terbit a/n PT. Estimasi Maret/April 2018.
Pembayaran selanjutnya sesuai penjualan. Tiap kali dilakukan 1x
AJB PPAT dengan konsumen, akan dilakukan pembayaran senilai Rp 30 jt. Begitu
seterusnya hingga lunas. Pelunasan maksimal 24 bln sejak SHGB terbit atas nama
PT.
(Dibawah ini analisanya ....)
Opportunity diatas sebenarnya bukan hotdeal. DP nya kegedean,
sehingga modal kerjanya juga gede. Sudah saya hitung dengan jurusnya PKP,
dibutuhkan sebesar 1,75 M.
Lahan juga belum sertipikat. Tapi justru ini yang akan saya
gunakan sebagai peluang. Selama 6-8 bln menunggu SHGB terbit, bisa dipakai
untuk melakukan pemasaran. Yang penting Ijin Lokasinya sudah terbit dulu.
Lumayan jika bisa menabung konsumen barang 20 - 30% dari jumlah unit
dipasarkan.
Sudah pasti gak boleh janji STB (serah terima bangunan) terlalu
cepat, harus ditarik panjang karena biaya membangun menunggu kredit
konstruksinya cair terlebih dahulu. Bisa juga melepas beberapa unit dengan
jurus kadal buntung guna menyedot arus kas tunai.
Jika anda membaca artikel ini tetapi tidak paham apa yang saya
tulis, saya maklum. Mungkin frekwensi dan pengetahuan anda belum sama dengan
saya. Ini bahasa kami, komunitas pebisnis properti dengan modal recehan.
Yuk gabung PERGURUAN KUNGFU PROPERTI, kelas terdekat 8-9 Juli
2017 di Yogyakarta. Tarif normal 3,5 jt. Early bird cuma 2jt jika bayar max 15
Juni 2017. Hub sdr Eko di WA 0853 8543 4168.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.