BETULKAH MERINTIS BISNIS PROPERTI SEBAGAI PENGEMBANG BENAR-BENAR GAMPANG??? Silahkan simak jawabannya disini : http://bukupengembangproperti.blogspot.com/2012/03/merintis-bisnis-properti-sebagai.html

Cari Artikel Menarik Disini

Rabu, 25 Mei 2016

KENAPA PENGUKURAN LAHAN HARUS DILAKUKAN ??

JANGAN LUPA UANG ROKOK UNTUK PAK RT


Pengukuran lahan pasti saya lakukan setelah membayar uang tanda jadi dan tanda tangan kesepakatan bersama, tetapi sebelum tanda tangan PPJB secara notariil dan membayar uang muka pertama. 

Kenapa harus diukur? Karena luasan yang tertera di sertipikat biasanya tidak sama dengan luasan fisik di lapangan. Tidak samanya itu cenderung selalu lebih kecil luasannya lho, bukannya lebih besar luasannya. Makanya jangan lupa cantumkan klausul bahwa "luasan yang dibayar dan diperhitungkan adalah luasan berdasarkan hasil ukur fisik di lapangan, bukan luasan yang tertera di sertipikat".

Jika lahan tidak datar alias berkontur, jangan lupa diambil peta konturnya juga untuk perencanaan grading plan. Jika lahan terdiri atas beberapa bidang tanah, petakan secara rinci per bidang tanah, bukan cuma outline polygon nya saja. Maksudnya bukan cuma sisi terluar saja.

Saat mengukur sekalian dibarengi dengan aktivitas "pengembalian batas". Jadi pemilik tanah menunjukkan patok patok batas lokasi, disaksikan tetangga yang berbatasan. Kalau perlu ajak dan undang pak RT sebagai saksi, asal jangan lupa uang rokoknya. Ini untuk menghindari sengketa perbatasan di kemudian hari.

Hasil pengukuran berupa file dwg lengkap dengan koordinat bisa kita pergunakan untuk membuat gambar site plan. Jangan sekali sekali membuat gambar siteplan dengan mengacu peta bidang tanah yang biasanya ada di halaman belakang sertipikat. Meski ada skalanya, itu tidak presisi. Lebih baik dilakukan pengukuran ulang. Memang mesti keluar biaya, tapi demi keamanan perencanaan kita. 

Oh ya, kalau bisa datangkan petugas ukur BPN, itu lebih baik. Tapi terkadang cocokkan waktu dengan mereka agak sulit. Jika kita beri order pengukuran, terkadang mereka jawab baru bisa 3-5 hari kedepan. 

Saya lebih sering pakai petugas ukur swasta, yang sore ditelpon dan besok pagi sudah bisa mengukur lahan. Biayanya kisaran Rp 1,75 jt tergantung luasannya. Hasilnya lebih cepat kita terima untuk segera dibuatkan gambar perencanaannya.

PENTINGNYA SOSIALISASI WARGA

PROYEK DITOLAK WARGA
NYESEK RASANYA


Saya pernah mengalami sebuah proyek gagal dilaksanakan gara-gara resistensi dari warga. Padahal uang muka sudah bayar 1 milyar, dan sudah terpakai oleh pemilik tanah. Ketimbang uangnya tak bisa balik, akhirnya ditukar sebagian tanah dari proyek yang gagal dilanjutkan tersebut. Hmm, nyesek rasanya. 

Oh ya, kasus diatas terjadi di Sleman, dimana salah satu persyaratan mengurus perijinan adalah Berita Acara Sosialisasi Warga yang harus dibuat tertulis dan ditanda tangani oleh minimal 20 warga di RT yang terdampak, Ketua RT, Ketua RW, Dukuh, dan Lurah/Kades. 

Belajar dari pengalaman pahit diatas, maka saya menganggap sosialisasi warga adalah sesuatu yang wajib dilakukan sebelum memulai proyek. Seperti yang kami lakukan di proyek Majapahit Green Townhouse di Semarang ini. 

Meski berita acara sosialisasi warga bukanlah syarat tertulis yang diminta untuk mengurus perijinan, kami tetap melakukannya secara informal. Mendatangi Ketua RT dan Ketua RW untuk kulanuwun (permisi) dan silaturahmi. Kami jelaskan rencana-rencana kami, dampaknya terhadap lingkungan, kontribusi dan partisipasi kami terhadap lingkungan, serta komitmen tanggung jawab kami jika aktivitas konstruksi kami mengakibatkan kerusakan jalan lingkungan. 

Bahkan Ketua RT tetangga pun kami kunjungi. Karena meski lahan kami ada di RT 01, tetapi jalan lingkungan yang kami pakai ada diantara RT 01 dan RT 05, sehingga kami juga bersilaturahmi kepada Ketua RT 05.

Sobat properti, apa yang kami lakukan ini bukan hal yang wajib secara formal. Akan tetapi tak ada salahnya dilaksanakan demi kelancaran proyek kedepannya nanti.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

ShareThis