BETULKAH MERINTIS BISNIS PROPERTI SEBAGAI PENGEMBANG BENAR-BENAR GAMPANG??? Silahkan simak jawabannya disini : http://bukupengembangproperti.blogspot.com/2012/03/merintis-bisnis-properti-sebagai.html

Cari Artikel Menarik Disini

Minggu, 01 Mei 2016

HATI HATI URUSAN PAJAK JIKA MENJUAL KAVLING SIAP BANGUN

AKU KUDU PIYE ???


Di sebuah proyek yang saya mentori, mendadak ada tagihan kurang bayar pajak (PPN dan PPH) untuk 19 unit yang sebenarnya hanya kami jual dalam bentuk KSB (Kavling Siap Bangun) seharga Rp 180 juta. Kantor pajak menganggap transaksi kami tidak wajar karena unit-unit sejenis lainnya (kisaran 70 unit) yang kami jual beserta bangunan type 45 dilaporkan seharga Rp 410 juta.

Aduuuhh, ini musibah. Saya malas menghitung angkanya, pasti besar sekali. Hitung saja 15% x (410 jt - 180 jt) x 19 unit. Itu akumulasi PPN dan PPH. Ngeri ngeri sedap melihat hasil perkaliannya. 

Kantor pajak berpatokan kepada data AJB, yang jelas-jelas menyebut ada bangunan bahkan no IMB nya. Alamaaaaak, koq bisa begini ya? Perasaan order kami cuma jual tanah saja, tidak termasuk bangunan. Tapi rupanya notaris latah menuliskan bangunan beserta no IMB nya. Mentang-mentang dia sudah punya data dari kami berupa tabel tiap kavling dengan merincikan no SHGB dan IMB nya. Celakanya, kami tak memeriksa ulang bunyi komparisinya didalam akta.

Saat kami komplain kepada notaris dengan menunjukkan surat order  yang cuma menyebut luasan tanah saja tanpa bangunan, notaris justru menjelaskan tentang UU Pasal 146 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang berisi larangan bagi developer untuk menjual kavling siap bangun. 

Hmmm ..... piye jal? Aku kudu piye?

Kami menghubungi konsultan pajak dan diskusi mencari solusi. Diminta menyiapkan print out rekening koran dan salinan kuitansi yang menunjukkan bahwa faktanya memang kami hanya menjual kavling tanpa bangunan dan menerima pembayaran 180 juta. Tak kurang dan tak lebih. Surat pernyataan dari tiap-tiap konsumen juga akan kami siapkan. Kami main tertib di urusan pajak, bukan nilep pajak.

Tiap unit yang cuma dijual kavling juga mesti difoto kondisi terkini di lapangan. Sebagian sudah ada bangunan, untungnya mayoritas masih kosong. Bisa untuk bukti jika nanti dilakukan investigasi bersama. 

Sobat properti, kasus ini belum tuntas, jadi saya belum bisa berbagi pelajaran dari penyelesaian kasus ini. Entah tetep harus bayar dan kami tekor, atau bisa dihindari kewajibannya.

Saya cuma berpesan, jika anda memang cuma menjual kavling siap bangun (KSB) lebih baik dalam menghitung kewajiban pajak dianggap seolah olah transaksi berserta bangunannya. Itu sudah pasti aman dari resiko seperti yang sedang saya hadapi.

Jika status penjual bukan PT yang bidang usahanya developer, atau status tanahnya SHM (bukan SHGB) sepertinya aman dari aturan ini. Bisa jual kavling saja tanpa bangunan. Tapi seorang teman developer yang jual KSB mengaku lancar-lancar saja hanya jual tanah, karena kata dia memilih notaris yang tidak paham aturan ini. Hehe, koq bisa ya?

TEKNIK PROBING UNTUK MENGGALI INFORMASI LEBIH BANYAK DARI KONSUMEN

NONTON CIVIL WAR BIKIN PEGEL


Pernahkah anda mengalami kejadian seperti ini? 

Lagi kongkow kongkow dengan beberapa orang teman sambil menikmati camilan dan minuman, sembari ngobrol ringan kesana kemari. Kemudian anda berkata seperti ini ;

"Anakku yang perempuan ngajak nonton film Ada Apa Dengan Cinta, tapi aku belum tahu mainnya di theatre mana dan jam berapa ..."

Ketika anda berbicara seperti itu, pastinya anda berharap diantara beberapa teman ngobrol disitu ada yang memberi info bahwa mainnya di theatre ini, jam nya jam sekian. Jadi mereka merespon kalimat anda yang mengandung kebutuhan informasi.

Ternyata harapan anda meleset, tak ada yang merespon dan memberi jawaban atas kebutuhan informasi anda. Malah mereka sibuk bercerita tentang anaknya masing-masing.

"Lha anakku mau nonton Civil War malah kehabisan tiket. Datang jam 14, yang tersedia pertunjukan terakhir jam 21 malam. Lha malah pegel nunggu sekian lama dan kemudian memilih pulang," kata si A.

"Haha, sama dong. Anakku berenam dengan temannya mau nonton Captain America, cuma tersedia 2 tiket saja. Akhirnya juga pulang," kata si B.

"Beruntung anakku deh, bisa nonton jam 19 karena siangnya suamiku sudah menyuruh sopir belikan tiket duluan," kata si C.

Kalau anda mengalami kejadian seperti diatas, jangan manyun, jangan ngambek, itu semua spontan dan ada dalilnya. Menurut teori psikologi, ketertarikan terbesar seseorang adalah kepada dirinya sendiri. Jadi mereka ingin menjadi subyek pelaku, bukan sekedar obyek penderita. Mereka ingin bercerita, bukan mendengar cerita.

Sobat properti, itulah sebabnya di dunia marketing dikenal TEKNIK PROBING, yaitu cara membuat konsumen bercerita lebih banyak tentang dirinya, supaya kita tahu apakah level konsumen tersebut baru sekedar membutuhkan INFORMASI, ataukah sudah meningkat di level PELUANG, atau syukur syukur sudah berada di level KEBUTUHAN sehingga tinggal digoyang sedikit saja sudah mendekati closing.

Bagaimana caranya? Banyak banyaklah bertanya, kendalikan arah pembicaraan, dan buatlah konsumen dalam posisi menjawab pertanyaan anda. Terkadang 1 pertanyaan sederhana bisa membuat dia mengumbar banyak informasi yang anda butuhkan.

"Ibu sekarang tinggal dimana?"

"Saya sekarang masih tinggal di rumah mertua. Dulu sih asyik saja tinggal disana sembari menjaga mertua yang sudah sepuh. Tapi sejak punya anak yang sekarang usianya 3 tahun, rasanya tinggal sekamar bertiga sudah kurang nyaman lagi. Saya pengin punya rumah sendiri, meski kecil yang penting ada 2 kamar sehingga terasa lega. Kebetulan suami saya pertengahan bulan Mei ini rencananya bonus dari perusahaan cair, jadi bisa buat bayar DP beli rumah."

Nah lho, cuma ditanya tinggal dimana, malah ngoceh sendiri tentang banyak hal, termasuk cerita bahwa pertengahan Mei ini bonus suaminya cair. Artinya anda tahu bahwa peluang ibu tersebut untuk closing sudah didepan mata. Anda bisa membujuk dia agar bayar booking fee sekarang juga, dan membayar DP nya baru pertengahan bulan nanti.!

Dari mana anda tahu tentang itu? Karena kita banyak bertanya, sehingga konsumen kita akan banyak bercerita dengan sendirinya.

Coba anda bertanya seperti ini :
"Apa ibu sudah nonton film Ada Apa Dengan Cinta?"

"Oh sudah, bagus banget filmnya. Ada adegan Dian Sastro ciuman hot dengan Captain America. Ohhhh so sweet ..."

Lho, ngaco nih !!!

Jangan lupa jadwal workshop properti Cara Gampang Jadi Pengembang Dengan Modal Recehan di Yogyakarta tgl 28-29 Mei 2016, investasi mulai Rp 1,5 jt hub sdr Eko di hp/WA +62 853‑8543‑4168
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

ShareThis