BETULKAH MERINTIS BISNIS PROPERTI SEBAGAI PENGEMBANG BENAR-BENAR GAMPANG??? Silahkan simak jawabannya disini : http://bukupengembangproperti.blogspot.com/2012/03/merintis-bisnis-properti-sebagai.html

Cari Artikel Menarik Disini

Selasa, 17 Januari 2012

NAIK OJEK DARI BANGKOK


NAIK OJEK DARI BANGKOK

ARIWIBOWOJINPROPERTI.BLOGSPOT.COM - Pagi hari jam 05.30 pembantu part time di rumah saya ribut-ribut minta pinjaman Rp 50.000 buat bayar tukang ojek. "Mahal amat bibi? Emang bibi naik ojek dari Bangkok?" tanya saya sambil menenggak secangkir kopi panas sembari mendata pendaftar WORKSHOP PROPERTI 2 HARI Rp 500.000 tanggal 10-11 Maret 2012 mendatang di Jakarta, yang baru 2 hari dipublish di http://ariwibowojinproperti.blogspot.com sudah membludak peminatnya.

Ternyata bibi saat naik ojek tak mau pakai helm dan kena tilang polisi Rp 50.000. Ditalangi tukang ojeknya tapi setelah itu ditagih ke bibi yang dengan sengaja menolak pakai helm meski sudah disediakan oleh tukang ojek. Saya berikan uang Rp 50.000 ke bibi pembantu sambil berkata; "Ini bantuan, bukan pinjaman, jadi bibi tak perlu mengganti dengan potong gaji .." Kasihan jika gaji Rp 400.000 dipotong Rp 50.000. Itu sudah 12,5% dari gajinya sebulan.

* * *

Sobat properti, budget saya sebulan untuk pembantu part time cuma Rp 400.000. Tapi akibat insiden kena tilang, terpaksa keluar Rp 50.000 cuma-cuma. Mungkin saya enteng mengeluarkan karena melihat nominalnya cuma Rp 50.000 saja, bukan prosentasenya yang 12,5%. Padahal jika saya berhitung secara rasio, angka 12,5% itu cukup besar dikomparasi terhadap gaji bulanan bibi yang cuma Rp 400.000.

Sekarang kita bicara soal ilmu properti. Tahukah anda berapa prosentase budget overhead cost (OHC) untuk proyek properti anda? Rasio normal berdasarkan pengalaman empiris saya adalah kisaran 7 s/d 10% dari omset (diluar pajak). Jadi kalau (misalnya) omset anda Rp 20 milyar, maka akumulasi biaya overhead costnya kisaran Rp 1,4 s/d 2 milyar. Lebih dari Rp 2 milyar berarti proyek anda masuk kategori boros alias tidak efisien.

Total OHC sebesar 10% x Omset atau sebesar Rp 2 milyar itu adalah OHC dari awal proyek sampai proyek berakhir. Terdiri atas 5 item biaya OHC sbb;

a. OHC Persiapan Kantor dan Inventaris Kantor
Sewa kantor, perbaikan dan pembersihan kantor, pembelian peralatan kantor (meja kursi, AC, komputer, printer, lemari, dispenser, kendaraan dll)

b. OHC Operasional Kantor
Bayar tagihan listrik, air, telepon, perjalanan dinas, alat tulis kantor, BBM, rumah tangga kantor dll.

c. Gaji Karyawan
Gaji, THR dan pesangon karyawan dari awal proyek s/d proyek selesai.

d. Bonus
Insentif untuk memacu produktivitas karyawan internal (bukan mediator).

e. Promosi Pemasaran
Ini biaya untuk semua aktivitas promosi out door ataupun in door. On air ataupun off air.

Pada saat menyusun budget didalam Action Plan, usahakan rasio total budget OHC hanya 7-9% saja dari rencana omset. Karena dalam realisasinya selalu ada kecenderungan budget bengkak. Andaikata itu terjadi setidaknya tak sampai over 10% karena rasio normal di proyek properti adalah 7-10% saja.

Buatlah rencana budget anda secara detail dan terperinci didalam ACTION PLAN, supaya memudahkan anda dalam realisasi pelaksanaannya di perjalanan proyek. Belum tahu cara membuat Action Plan? Silahkan belajar di Perguruan Kungfu Properti.  (25DCAE68)
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

ShareThis