NEGOSIASI TAK HARUS DEAL
Mas AW,
bos saya menawarkan kerjasama dengan anda. Dia punya lahan 4 ha di Cirebon.
"Seperti apa model
kerjasamanya?"
Lahan
dihargai Rp 200.000/m2. Jadi bos saya dianggap punya aset senilai Rp 8M. Nanti
mas AW setor dulu Rp 4M sehingga lahan itu dimiliki bersama masing masing
separoh.
"Hmm, koq gitu? Lalu untuk modal kerjanya bagaimana? Untuk
mengurus perijinan, pematangan lahan, overhead cost, pembangunan unit rumah
dll."
Modal
kerjanya dihitung dulu, disepakati bersama, kemudian sama sama setor separoh.
Misal dibutuhkan modal kerja Rp 3M masing masing harus setor Rp 1,5M.
"Hehee .. gak lah. Saya tidak tertarik dengan konsep
kerjasama seperti itu. Kenapa? Dia secara tidak langsung meminta saya membeli
separoh tanahnya. Kalau memang tanah dia laku dijual dan ada yang minat membeli
secara tunai, silahkan saja dilepas ke peminat lain. Saya menunggu bos mu
kepepet saja."
Lho,
kepepet gimana?
"Kalau bos mu sudah berbulan bulan atau bahkan bertahun
tahun mencoba memasarkan tanahnya belum juga laku, dia akan membutuhkan jasa
saya. Karena saya akan membantu dia mencairkan asetnya yang tidak liquid
(berupa tanah) menjad liquid (uang segar). Saya punya skill untuk mengembangkan
lahannya menjadi proyek perumahan, dan saya punya akses untuk mendatangkan
pemodal."
"Jadi kita berkolaborasi. Bos kamu kusebut sebagai MPT
(Mitra Pemilik Tanah), saya berperan sebagai MPK (Mitra Pemilik Keahlian), dan
saya akan mengajak satu pihak lagi yang berperan sebagai MPM (Mitra Pemilik
Modal). Kita akan berbagi laba dengan profit sharing yang disepakati bersama.
Mungkin MPT dapat bagian laba kisaran 15%."
Bisa lebih
konkrit lagi penawarannya? Ntar saya coba sampaikan ke bos saya.
"Begini deh. Saya bayar tanda jadi Rp 10 jt. Kemudian saya
urus ijin di Pemda setempat. Saat ijin terbit, saya bayar tanah Rp 490 jt
tetapi lahan boleh dibalik nama ke PT ku, diback up dengan akta pengakuan
hutang senilai Rp 7,5M. Hutang tanah itu diangsur mulai bln ke 9 s/d 36 sampai
lunas.
Kalau bos
saya belum mau dengan penawaran itu?
"Saya tambahkan dengan bonus kenaikan harga tanah sebesar
10% per tahun. Jadi tanah yang dibayar di tahun kedua dihargai Rp 220rb/m2 dan
di tahun ketiga dihargai Rp 240rb/m2."
Kalau
belum mau juga dengan penawaran itu?
"Emang cuma bos kamu yang punya tanah? Mau syukur, kagak
mau ya sudah. Saya cari opportunity lain. Saya punya keahlian, saya punya akses
ke pemodal. Saya bisa mencari opportunity kemana saja. Prinsip saya adalah
bahwa TAK SEMUA NEGOSIASI HARUS DEAL. Jika skemanya memberatkan, saya memilih
tidak deal."
(Workshop Cara Gampang Jadi Pengembang Dengan Modal Recehan
digelar bulan Juli 2017 di Yogya, oleh PERGURUAN KUNGFU PROPERTI. Daftar ke sdr
Eko di WA 0853 8543 4168. Early bird 2 jt hanya berlaku s/d tgl 20 Juni 2017)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.