BETULKAH MERINTIS BISNIS PROPERTI SEBAGAI PENGEMBANG BENAR-BENAR GAMPANG??? Silahkan simak jawabannya disini : http://bukupengembangproperti.blogspot.com/2012/03/merintis-bisnis-properti-sebagai.html

Cari Artikel Menarik Disini

Selasa, 13 Juni 2017

FORMAT LEGAL CLEREANCE

SAMA SAMA KEBELET TRANSAKSI


Banyak terjadi transaksi cacat hukum atau setidaknya tertunda proses legalnya akibat berkas berkas yang kurang alias tidak lengkap. Bisa jadi akibat terlalu kebelet transaksi.

Lho, transaksi koq bisa kebelet? Iya. Calon pembeli merasa sudah bisa deal bagus (mungkin harga murah, mungmin skim bayar lunak), sedangkan calon penjual kebelet terima pembayaran. Akhirnya semua digampangkan.

Akhirnya saat jumpa di kantor notaris ternyata transaksi tak bisa dilaksanakan. Cuma buang waktu tenaga dan biaya. Jika ketemu penjual yang suka suudzon dan emosi, bisa bisa anda dikira tak sanggup bayar, dan transaksi dianggap batal.

Anda kuatir batal, akhirnya kompromi tetap mau bayar asal penjual menitip tanda tangan, dan syarat syarat boleh menyusul. Akhirnya repot sendiri. Kelakuan orang yang sudah terima duit biasanya jadi menunda nunda dan tidak komit dengan janjinya. Notaris repot, anda deg degan.

Nah, biar anda terlihat profesional dan mengantisipasi segala resiko, maka PERGURUAN KUNGFU PROPERTI mengeluarkan form checklist yang bisa anda pergunakan untuk melakukan LEGAL CLEREANCE sebelum transaksi dilakukan. Format yang cukup lengkap dan detail, dengan berbagai kekhususan secara legal.


Silahkan dipakai, supaya transaksi anda lebih aman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

ShareThis