AriWibowoJinProperti.blogspot.com merupakan blog pribadi Ir. Ari Wibowo (AW Jin Properti) yang berisi tips trik seputar bisnis properti, yang disampaikan dengan humor namun serius.
Cari Artikel Menarik Disini
Jumat, 30 Juli 2010
Tips Properti ; JANGAN SAMPAI GOSONG (manajemen resiko)
JANGAN SAMPAI GOSONG
Manajemen Resiko
Email masuk;
Bang AW, mohon masukannya.
Mertuaku yang bankir berpesan bahwa dalam menjalankan bisnis properti kita mesti memahami MANAJEMEN RESIKO.
Sebenarnya apa itu yg dimaksud Manajemen Resiko dan gimana contoh penerapannya??
Reply;
Ibarat orang takut punya anak, maka mereka mestinya KB. Yang tahu manajemen resiko, mereka memakai sarung. Yang tidak tahu manajemen resiko, memilih metode celup angkat. Alasannya; banyak yang sukses ber KB dengan metode celup angkat.
Yang jadi masalah, setelah sukses 99x memakai metode celup angkat, pada kali ke 100 dia habis nyelup lupa ngangkat, tahu sendiri deh apa akibatnya, hehe .. Pastinya gosong deh.
Jadi manajemen resiko itu sebenarnya bersifat antisipasi, untuk sesuatu yang belum tentu terjadi. Tapi lebih baik dilakukan guna mencegah resiko atau kejadian yang tak diinginkan.
Dalam bisnis properti, ada banyak aplikasi misalnya;
KAITAN DENGAN MPT
Siapkan klausul kalau sampai pembayaran jatuh tempo gagal bayar, jangan sampai proyek bubar. Tapi mesti dikondisikan hanya dikenakan denda sampai batas waktu tertentu. Setelah itu jika tetap gagal bayar, maka semua investasi yang sudah kita tanamkan akan dikompensasi alias dibarter dengan tanah. Jadi tidak hangus tanpa perhitungan apapun.
KAITAN DENGAN MPM
Siapkan klausul bahwa status modal yang ditanamkan itu adalah MODAL INVESTASI, bukan hutang piutang. Pastikan berada di ranah perdata, bukan pidana. Jangan sampai anda mengkondisikan MPM pasti untung, tapi apapun hasil akhir proyek, maka MPM ikut menanggung laba/rugi.
KAITAN DENGAN BUDGET
Jika di Action Plan budget bangunan 1,4 jt/m2, jangan membuka borongan sesuai budget, tapi usahakan cuma 1,3 jt/m2 saja. Artinya kalau sampai terjadi eskalasi harga material, kita masih bisa melakukan penyesuaian harga melalui addendum.
KAITAN DENGAN JADWAL STB
Jika akibat keterlambatan kontraktor menyelesaikan progres bangunan kita gagal melaksanakan STB (serah terima bangunan) dengan tepat waktu ke konsumen, pastikan ada klausul sakti dalam PPJB yang menghindarkan kita dari resiko langsung kena denda. Melainkan ada tambahan waktu lagi guna menyelesaikan progres tanpa kena denda.
Pokoknya masih banyak lagi contoh contoh manajemen resiko. Dalam setiap aspek harus kita lakukan. Jangan sampai gosong !!!
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.