BETULKAH MERINTIS BISNIS PROPERTI SEBAGAI PENGEMBANG BENAR-BENAR GAMPANG??? Silahkan simak jawabannya disini : http://bukupengembangproperti.blogspot.com/2012/03/merintis-bisnis-properti-sebagai.html

Cari Artikel Menarik Disini

Senin, 26 Februari 2018

ADA PENAWARAN TAKE OVER PROYEK NIH

KORBANKAN 5 KAVLINGMU


Suhu AW, ada penawaran take over proyek macet nih. Saya mau konsultasi.

"Silahkan ..."

Ada 31 kavling (rata rata seluas 72 m2) yang sudah pecah SHM nya. Tidak disebutkan harga satuannya, tetapi pemilik tanah minta dibarter dengan DP 300 jt ditambah 7 unit rumah T36.

"Hmm, artinya anda harus keluar uang 300 jt + (7 x 36 x 2 jt/m2) = 804 jt guna mendapatkan 24 kavling. Atau setara dengan Rp 33,5 jt/kavling."

Skenario legalnya seperti apa yang aman buat saya?

"Saat membayar DP 300 jt, minta ditukar dengan 10 kavling melalui PPJB lunas dan Kuasa Jual. Sisanya 14 kavling cukup diikat DP 1 jt/unit melalui PPJB Notariil dengan pelunasannya 24 bln."

Begitu ya?

"Betul, nanti tiap selesai 1 bangunan minta dibarter dengan 2 kavling melalui PPJB lunas dan kuasa menjual. Jadi apabila 7 unit bangunan sudah terbangun maka 14 kavling sisanya sudah dikuasai juga.

Oh mantap, makasih suhu AW.

"Jangan lupa, amankan cashflow mu. Jangan mau janji menyerahkan 7 bangunan dalam waktu pendek, tapi harus diulur panjang. Misal 2 unit di bulan ke 9 dan 5 unit di bulan ke 18. Supaya bisa bernafas cashflownya."

Ada lagi suhu AW?

"Anda sudah pegang 10 SHM ditangan. Korbankan maksimal 5 kavling untuk menarik cash in 500 jt dengan jadwal penyerahan bulan ke 12 atau 15. Jurus kadal buntung nih, kita jadikan konsumen sebagai pemodal. Makanya janji serah terima bangunannya ditarik panjang biar uang masuk bisa dipakai dulu sebagai modal kerja."

Makasih suhu AW. Sampai jumpa besok di JAKARTA, di acara workshop Perguruan Kungfu Properti tgl 10-11 Maret 2018. Saya sudah daftar jadi peserta lho. Dulu transfer Rp 3,5 jt dan konfirmasi ke mas Eko Budi via WA 0853 8543 4168.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

ShareThis