BETULKAH MERINTIS BISNIS PROPERTI SEBAGAI PENGEMBANG BENAR-BENAR GAMPANG??? Silahkan simak jawabannya disini : http://bukupengembangproperti.blogspot.com/2012/03/merintis-bisnis-properti-sebagai.html

Cari Artikel Menarik Disini

Kamis, 25 Juli 2013

JOPA JAPU TAI ASU

DRAFT PERJANJIAN KERJASAMA 
DENGAN MITRA PEMILIK TANAH


www.JinProperti.Info - Lagi asyik ngabuburit bersama staf di kantor, mendadak ada telpon masuk dari nomer yang tidak saya kenal. Tentu saja tidak saya angkat. Eh, di BBM saya mendadak ada PING!!! 3x. "Mas AW, kenapa saya call tidak mau angkat? Ini saya mau kasih rejeki", di nama profil tertulis Mister BJ.

Saya kaget. Ada orang sudah ada di contact list BB saya, tapi saya tidak mengenalnya. Setelah saya konfirmasi rupanya beliau tahu no HP dan PIN BB saya dari blog AriWibowoJinProperti, dan mencatat nomer HP serta invite PIN BB saya. Dan saya untuk hal yang satu ini memang jarang decline, kebanyakan saya accept.

Mister BJ kemudian bercerita bahwa dia mendapatkan deal bagus dengan seorang pemilik tanah di daerah Cibitung Bekasi seluas 10 ha, dimana kondisinya 5 ha sudah sertipikat dan 5 ha masih girik. Kondisi eksisting tanah darat, bukan sawah sehingga tidak memerlukan penimbunan. Juga sudah menyepakati harga satuan tanah per meter perseginya. Beliau juga mengirimkan beberapa foto lahan yang dimaksudkan. (lihat dibawah ini)


Mas AW, langkah apa saja yang harus saya lakukan selanjutnya? Skenario legalnya, eksekusi proyeknya, dan lain-lainnya? Apa saya harus mencari modal kerjanya juga atau bagaimana? Minta masukannya dong ....

Kemudian saya menjelaskan bahwa langkah awal yang harus dilakukan adalah mengikat MPT (Mitra Pemilik Tanah) tersebut kedalam skenario legal yang saling mengamankan dan menguntungkan para pihak. Dan MPT perlu tahu bahwa aturan yang berlaku sekarang adalah bahwa mengembangkan perumahan dengan jumlah diatas 5 (lima) kavling tak bisa dieksekusi secara perorangan, melainkan harus PT. Jelas-jelas lahan di Cibitung yang ditawarkan kerjasamanya ini luasnya 10 ha, jadi harus memakai skenario badan hukum.

Hal penting lainnya yang harus disepakati dengan pemilik tanah adalah batas waktu kerjasama, karena tak mungkin sebuah kerjasama tanpa ada frame time (batasan waktu). Jika kita menetapkan waktu terlalu optimis (misal 4-5 tahun) nanti membuat kita dibebani target yang berat. Jika kita menetapkan waktu yang longgar (misal 9-10 tahun), pasti pemilik tanah yang menolak, karena dianggap terlalu lama. Jadi saya sarankan pakai asumsi kinerja kita 1 tahun mampu mengembangkan lahan 1,5 ha. Ini konservatif (tidak optimis tidak pesimis). Dengan demikian lahan 10 ha kita targetkan dikerjakan selama 7 (tujuh) tahun.

Meminta waktu yang cukup panjang kepada pemilik tanah membuat mereka merasa dirugikan. Solusinya adalah dikompensasi dengan memberikan kenaikan harga tanah. Dan untuk hal ini, saya sarankan 2 (dua) tahun pertama tanpa kenaikan harga, baru ditahun ke-3 dan seterusnya dilakukan penyesuaian harga secara otomatis. Umumnya kenaikan harga tanah 10% pertahun, tapi dicoba saja dulu diberikan kenaikan otomatis 7,5% pertahun. Siapa tahu pemilik tanahnya mau.

"Sudah dulu ya pak, saya gak bisa jelasin panjang lebar by phone ....", begitu kata saya ingin mengakhiri pembicaraan. "Terlalu panjang, dan belum tentu yang terima telepon juga bisa menangkap subtansi penjelasan saya. Begini deh, saya mau berbaik hati membuatkan konsep surat kesepakatan kerjasama yang harus disepakati dengan pemilik tanah secara tertulis. Nanti saya email ..... Tapi proyek ini jangan dikerjakan bapak sendiri dong, ajak-ajak saya juga."

"Lha mas AW ini gimana sih, saya sms dan call anda kan memang mau kasih rejeki. Bukan sekedar nanya-nanya saja. Saya sengaja call mas AW untuk ajak gabung mengelola proyek ini. Makanya saya minta advise. Ayo segera survei dan dampingi saya menemui pemilik tanah. Semoga semuanya barokah," kata mister BJ.

"Kapan pak BJ?" tanya saya.

"Ikan sepat ikan gabus. Makin cepat, makin bagus." kata mister BJ.

"Oke pak ..., jopa japu tai asu ...", jawab saya.

"Apa artinya koq ada kata tai asu?" tanya mister BJ merasa kaget saya menyebut kata-kata kotor.

"Jopa japu tai asu, mugo-mugo lemah iki duwekku. Ini mantera supaya tanah ini bisa kita kelola dan mendatangkan rejeki bagi kita bersama pak, hehehe ....," jawab saya sambil ngakak.

Oke deh pak. Ini sudah saya buatkan konsepnya. Silahkan dipelajari draft kesepakatan ini. Soal jadwal saya datang ke Jakarta untuk survei, saya konfirm secepatnya minggu ini .....


* * *
Ssssttttt, jangan dicontek ya konsepnya. Dosa kalau main contek tanpa bagi-bagi rejeki ke saya.





2 komentar:

  1. Lam kenal ya Pa' Ari, abis baca blog nya sy langsung kesemsem , sy nubie yg punya mimpi pingin jd depeloper, saya ada tanah di Ngijo Gn .Pati Semarang luas 17x37 , mau tanya pa' klo tanah seupil gitu baiknya dijadikan rmh ukuran brapa dan brapa banyak ya pa' ,apakah pa' Ari juga bisa bantu utk pembuatan siteplan , design dan pembangunannya ?
    Matur nuwun pa'Ari
    Salam
    Krishna , Tangerang
    081 7952 7952

    BalasHapus

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

ShareThis