BETULKAH MERINTIS BISNIS PROPERTI SEBAGAI PENGEMBANG BENAR-BENAR GAMPANG??? Silahkan simak jawabannya disini : http://bukupengembangproperti.blogspot.com/2012/03/merintis-bisnis-properti-sebagai.html

Cari Artikel Menarik Disini

Kamis, 02 Juni 2016

SEGERA DIPASARKAN ARTINYA BELUM DIPASARKAN

YEAH, KELAS RECEHAN 
KOQ MAIN GERTAK BEGITU 


Hello, kami dari LSM RINDU FULUS ingin menanyakan kepada anda, apakah perumahan anda sudah terbit ijinnya?

"Belum pak, sedang dalam proses pengurusan di Pemkot."

Kenapa anda sudah berani memasarkan? Ini sebuah bentuk pelanggaran atas hak hak konsumen.

"Kami belum memasarkan."

Tapi saya lihat banyak spanduk anda bertebaran, artinya anda sudah melakukan aktivitas pemasaran. Anda berani memasarkan rumah yang legalitasnya belum valid. Ini pelanggaran, kami sebagai LSM yang concern di bidang ini akan membikin ribut urusan ini ...

"Pak, coba anda lihat spanduk kami, bunyinya SEGERA DIPASARKAN. Artinya kami belum memasarkan. Sudah banyak yang telpon dan yang datang ke kantor kami, tapi kami belum berani menerima duit mereka. Cuma mencatat nama dan no hp mereka, serta memberikan kartu NOMOR URUT ANTRIAN untuk pilih unit. Jadi dimana salah kami? Ini cuma semacam aktivitas kami untuk mensurvei potensi pasar."

Oh jadi belum ada transaksi dan menerima duit konsumen ya? Awas jika ternyata sudah ada transaksi.

(malas ngomongin tentang beginian, apalagi yang nanya-nanya cuma LSM yang tak jelas)

"Pak, anda biasa nongkrong dan ngopi ngopi dimana?"

Lho, maksudnya gimana? Kami bertanya tentang perijinan koq anda malah alihkan pembicaraan tentang warung kopi?

"Sudahlah, jangan macam-macam dengan saya. Kami tertib dan taat aturan, jadi tak ada pelanggaran apapun yang bisa ditemukan. Kalau mau ribut, ayo kulayani. Kalau mau berteman, ayo kuajak ngopi dan kubelikan rokok."

Oke oke, saya memilih berteman saja. Tapi pulang ngopi bareng tolong diberi uang bensin ya. Cukup 200 atau 300 ribu bolehlah ...

(yeahhh, kelas recehan gitu koq gayanya sok main gertak)

Strategi SEGERA DIPASARKAN ini juga pernah dilakukan oleh rekan saya yang lain. Malah dia sudah berani terima duit Rp 2 juta yang dicatat sebagai TITIPAN UANG TANDA JADI. Di kuitansi ada catatan bahwa jika ijin tidak terbit maka titipan akan dikembalikan full. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

ShareThis