Kisah Pria Bodoh
ALAMAAAK, ISTRI SECANTIK DIAN SASTRO
KOQ DICAMPAKKAN
Hati-hati
beli lahan di Sleman dengan status sawah atau pertanian (bukan pekarangan),
bisa-bisa mengurus proses pengeringan (alih fungsi dari pertanian menjadi non
pertanian) memakan waktu setahun lebih. Terakhir saya mengurus beginian sampai
14 bulan. Dari sejak sepasang suami istri (baca: penjualnya) masih rukun
harmonis, proses pengeringan baru selesai saat suami istri tersebut ternyata
(maaf) sudah bercerai.
(Note : Jangan berpikir kata sawah yang saya maksud itu kondisi eksistingnya juga berupa sawah dan ada tanaman padinya ya. Ini hanya status lahan saja di sertipikat. Kondisi riilnya sudah tanah darat dan banyak pohon perdu. Dan secara tata ruang, masuk di zona kuning yang bisa dialokasikan sebagai perumahan).
Ada lahan seluas 2500 m2 yang kami beli di daerah Sleman. Sebagai DP (down payment) kami baru bayar sebagian saja saat PPJB (perjanjian perikatan jual beli) notariil, dan sisanya baru dilunasi nanti saat proses pengeringan sudah selesai.
Bayar DP dilaksanakan Pebruari 2014. Penjual alias pemilik tanah yang menyadari bahwa pelunasan dikaitkan dengan selesainya proses pengeringan, mengambil inisistif agar proses pengeringan dikerjakan oleh notaris yang dia tunjuk. Saya oke-oke saja.
Hampir 8 bulan berjalan, pengeringan belum selesai juga. Penjual sudah tak sabar dan berkasnya diambil, minta diurus di notaris lainnya. Kemudian saya berikan referensi notaris lain untuk melanjutkan (atau proses ulang?) urusan pengeringan lahan tersebut.
Enam bulan berlalu, woiii .. setengah tahun berlalu, pada bulan April 2015 akhirnya selesai juga. Status tanah sudah berubah jadi pekarangan. Jika dihitung lamanya proses adalah 8 + 6 = 14 bulan. Sekian lamanya mengurus perubahan peruntukan. Entah memang prosesnya yang rumit, atau kinerja BPN yang lamban, entahlah ... Faktanya 14 bulan baru selesai.
Saya sampaikan kabar baik tersebut kepada pemilik tanah, bahwa kami sudah siap melakukan pelunasan senilai 1 milyar. Saya kirim sms ke suami (mister X) dan ke istri (mrs X). Yang merespon cepat justru mrs X, yang menelpon saya dan meminta bertemu 4 mata. Saya tanya apa keperluannya, mrs X menjawab tentang sesuatu yang penting.
Kami bertemu 4 mata. Mrs X menangis seseunggukan dan bercerita bahwa sejak bulan Oktober 2014 lalu ternyata sudah diceraikan oleh suaminya yang mau menikah lagi dengan wanita lain yang lebih muda. Alamaak, bodoh amat mr X. Istri secantik dan seanggun ini koq dilepaskan (ibu berusia 38 thn tersebut mirip Dian Sastro, kinclong banget).
Mbak Dian (saya sebut begitu aja, berhubung statusnya sudah bukan mrs X) meminta tolong saya untuk memperjuangkan haknya. Dari uang 1 milyar yang harus saya bayarkan, rencananya mbak Dian cuma mau diberi 150 juta saja, dan selebihnya 850 juta akan dikuasai oleh mr X. Mbak Dian menuntut pembagian 50:50 dan mengancam tak bersedia tanda tangan atas penjualan harta gono gini tersebut.
Tepat di hari H, kami semua berkumpul di kantor Notaris. Ada mr X, ada mbak Dian. Saya coba usulkan ke mr X agar berunding internal dengan mbak Dian tentang pembagian uang 1 milyar. Saya tak mau ikut terlibat karena itu urusan sepasang insan yang pernah saling mencintai dan memiliki 2 orang anak tersebut. Hampir 1 jam mereka berunding di ruangan khusus, belum selesai juga.
Saya mengintip dari jendela, nampak mbak Dian sedang menangis dibentak bentak mr X. Saya tak sabar lagi, dan nekat masuk kedalam setelah mengetuk pintu.
"Begini bapak ibu, maaf saya tak bisa menunggu lebih lama lagi. Saya minta sekarang bapak dan ibu segera menanda-tangani AJB PPAT dan menerima cek 1 milyar dari saya, dan menerbitkan kuitansi yang ditanda-tangani oleh bapak ibu berdua. Saya tak mau urusan internal anda berdua membuat saya dan notaris harus menunggu. Mohon kerjasamanya ....."
Mereka akhirnya bersedia memenuhi permintaan saya tersebut, dan melaksanakan semua prosesi transaksi. Saat cek 1 milyar mau saya serahkan, sempat berpikir mau saya serahkan mr X atau mbak Dian. Tapi hati kecil saya memerintahkan tangan saya untuk mengulurkan cek kepada mbak Dian.
Mereka berdua segera bergegas menuju bank usai transaksi. Saya membayangkan mbak Dian akan dicekik dan direbut cek nya oleh mr X. Atau saya bayangkan cek nya justru sobek buat rebutan saat didalam mobil menuju bank. Bisa juga mereka berantem didepan teller. Ah, gak urusan. Yang penting jual beli beres dan hak atas tanah berpindah serta sertipikat bisa balik nama.
Meski dalam hati saya kasihan jika ternyata mbak Dian cuma dapat bagian 150 juta saja.
Sobat properti, pelajaran dari kasus ini bukan tentang nasib mbak Dian. Tapi sebuah pemahaman bahwa lebih baik mencari lahan yang statusnya sudah pekarangan alias tanah darat. Membeli lahan berstatus pertanian membuat progres legal perijinan anda bergerak lambat dan berpotensi mengacaukan proyeksi umur proyek anda. Cari yang pasti-pasti saja deh.
(Note : Jangan berpikir kata sawah yang saya maksud itu kondisi eksistingnya juga berupa sawah dan ada tanaman padinya ya. Ini hanya status lahan saja di sertipikat. Kondisi riilnya sudah tanah darat dan banyak pohon perdu. Dan secara tata ruang, masuk di zona kuning yang bisa dialokasikan sebagai perumahan).
Ada lahan seluas 2500 m2 yang kami beli di daerah Sleman. Sebagai DP (down payment) kami baru bayar sebagian saja saat PPJB (perjanjian perikatan jual beli) notariil, dan sisanya baru dilunasi nanti saat proses pengeringan sudah selesai.
Bayar DP dilaksanakan Pebruari 2014. Penjual alias pemilik tanah yang menyadari bahwa pelunasan dikaitkan dengan selesainya proses pengeringan, mengambil inisistif agar proses pengeringan dikerjakan oleh notaris yang dia tunjuk. Saya oke-oke saja.
Hampir 8 bulan berjalan, pengeringan belum selesai juga. Penjual sudah tak sabar dan berkasnya diambil, minta diurus di notaris lainnya. Kemudian saya berikan referensi notaris lain untuk melanjutkan (atau proses ulang?) urusan pengeringan lahan tersebut.
Enam bulan berlalu, woiii .. setengah tahun berlalu, pada bulan April 2015 akhirnya selesai juga. Status tanah sudah berubah jadi pekarangan. Jika dihitung lamanya proses adalah 8 + 6 = 14 bulan. Sekian lamanya mengurus perubahan peruntukan. Entah memang prosesnya yang rumit, atau kinerja BPN yang lamban, entahlah ... Faktanya 14 bulan baru selesai.
Saya sampaikan kabar baik tersebut kepada pemilik tanah, bahwa kami sudah siap melakukan pelunasan senilai 1 milyar. Saya kirim sms ke suami (mister X) dan ke istri (mrs X). Yang merespon cepat justru mrs X, yang menelpon saya dan meminta bertemu 4 mata. Saya tanya apa keperluannya, mrs X menjawab tentang sesuatu yang penting.
Kami bertemu 4 mata. Mrs X menangis seseunggukan dan bercerita bahwa sejak bulan Oktober 2014 lalu ternyata sudah diceraikan oleh suaminya yang mau menikah lagi dengan wanita lain yang lebih muda. Alamaak, bodoh amat mr X. Istri secantik dan seanggun ini koq dilepaskan (ibu berusia 38 thn tersebut mirip Dian Sastro, kinclong banget).
Mbak Dian (saya sebut begitu aja, berhubung statusnya sudah bukan mrs X) meminta tolong saya untuk memperjuangkan haknya. Dari uang 1 milyar yang harus saya bayarkan, rencananya mbak Dian cuma mau diberi 150 juta saja, dan selebihnya 850 juta akan dikuasai oleh mr X. Mbak Dian menuntut pembagian 50:50 dan mengancam tak bersedia tanda tangan atas penjualan harta gono gini tersebut.
Tepat di hari H, kami semua berkumpul di kantor Notaris. Ada mr X, ada mbak Dian. Saya coba usulkan ke mr X agar berunding internal dengan mbak Dian tentang pembagian uang 1 milyar. Saya tak mau ikut terlibat karena itu urusan sepasang insan yang pernah saling mencintai dan memiliki 2 orang anak tersebut. Hampir 1 jam mereka berunding di ruangan khusus, belum selesai juga.
Saya mengintip dari jendela, nampak mbak Dian sedang menangis dibentak bentak mr X. Saya tak sabar lagi, dan nekat masuk kedalam setelah mengetuk pintu.
"Begini bapak ibu, maaf saya tak bisa menunggu lebih lama lagi. Saya minta sekarang bapak dan ibu segera menanda-tangani AJB PPAT dan menerima cek 1 milyar dari saya, dan menerbitkan kuitansi yang ditanda-tangani oleh bapak ibu berdua. Saya tak mau urusan internal anda berdua membuat saya dan notaris harus menunggu. Mohon kerjasamanya ....."
Mereka akhirnya bersedia memenuhi permintaan saya tersebut, dan melaksanakan semua prosesi transaksi. Saat cek 1 milyar mau saya serahkan, sempat berpikir mau saya serahkan mr X atau mbak Dian. Tapi hati kecil saya memerintahkan tangan saya untuk mengulurkan cek kepada mbak Dian.
Mereka berdua segera bergegas menuju bank usai transaksi. Saya membayangkan mbak Dian akan dicekik dan direbut cek nya oleh mr X. Atau saya bayangkan cek nya justru sobek buat rebutan saat didalam mobil menuju bank. Bisa juga mereka berantem didepan teller. Ah, gak urusan. Yang penting jual beli beres dan hak atas tanah berpindah serta sertipikat bisa balik nama.
Meski dalam hati saya kasihan jika ternyata mbak Dian cuma dapat bagian 150 juta saja.
Sobat properti, pelajaran dari kasus ini bukan tentang nasib mbak Dian. Tapi sebuah pemahaman bahwa lebih baik mencari lahan yang statusnya sudah pekarangan alias tanah darat. Membeli lahan berstatus pertanian membuat progres legal perijinan anda bergerak lambat dan berpotensi mengacaukan proyeksi umur proyek anda. Cari yang pasti-pasti saja deh.
Haahaha menghibur artikelnya
BalasHapus
BalasHapus«KISAH SUKSES HERI »
Aslamu alaikum wr wb,,senang sekali saya bisa menulis dan berbagi kepada teman2 melalui room ini, sebelumnya dulu saya adalah seorang pengusaha dibidang properti, kini saya gulung tikar akibat di tipu teman sendiri, ditengah tagihan utang yg menumpuk, istri pun meninggalkan saya, dan ditengah himpitan ekonomi seperti ini, saya coba buka internet untuk cari lowongan kerja, dan secara tdk sengaja sy liat situs pesugihan AKI SYEH MAULANA, awalnya saya ragu dan tidak percaya tapi setelah saya lihat pembuktian video AKI ZYEH MAULANA Di Website/situnya Saya pun langsug hubungi beliau dan Semua petunjuk AKI saya ikuti dan hanya 3 hari Astagfirullahallazim, Alhamdulilah Ternyata benar benar terbukti dan 2Miliar yang saya minta benar benar ada di tangan saya, semua utang saya lunas dan sisanya buat modal usaha, kata kata beliau yang selalu sy ingat setiap manusia bisa menjadi kaya, hanya saja terkadang mereka tidak tahu atau salah jalan. Banyak orang menganggap bahwa miskin dan kaya merupakan bagian dari takdir dari Tuhan. Takdir macam apa? Tuhan tidak akan memberikan takdir yang buruk terhadap kita, semua cobaan yang Tuhan berikan merupakan pembuktian seberapa kuat Anda bertahan di dalamnya. Tuhan tidak akan merubah nasib Anda jika Anda tidak berusaha untuk merubahnya. Dan satu hal yang perlu Anda ingat, “Jika Anda terlahir miskin itu bukan salah siapapun, namun jika Anda mati miskin itu merupakan salah Anda.” sy sangat berterimakasih banyak kepada AKI ZYEH MAULANA dan jika anda ingin seperti saya silahkan Telefon di 085298275599 Untuk yg di luar indon telefon di +6285298275599,Atau Lihat Di internet ««KLIK DISINI»» saya juga tidak lupa mengucap syukur kepada ALLAH karna melalui AKI ZYEH MAULANA saya Bisa sukses. Jadi kawan2 yg dalam kesusahan jg pernah putus asah, kalau sudah waktunya tuhan pasti kasi jalan asal anda mau berusaha, AKI ZYEH MAULANA Banyah Dikenal Oleh Kalangan Pejabat, Pengusaha Dan Artis ga Karna Beliau adalah guru spiritual terkenal di indonesia.