BETULKAH MERINTIS BISNIS PROPERTI SEBAGAI PENGEMBANG BENAR-BENAR GAMPANG??? Silahkan simak jawabannya disini : http://bukupengembangproperti.blogspot.com/2012/03/merintis-bisnis-properti-sebagai.html

Cari Artikel Menarik Disini

Sabtu, 23 Agustus 2014

SELAMAT TIDUR KEKASIH GELAPKU

ORDER PEKERJAAN TAMBAH


Selamat tidur kekasih gelapku ..
Semoga cepat kau lupakan aku 
Kekasih sejatimu takkan pernah sanggup meninggalkanmu ....

Itu adalah penggalan lagu berjudul SEPHIA karya Sheila On 7, yang CD nya saya beli di sebuah gerai KFC. Anda mungkin tidak sadar, gerai KFC yang sejatinya hanya menjual ayam goreng, kentang, dan burger, sudah sekian lama juga memasarkan CD lagu-lagu yang dijual dalam paket bundling ataupun dijual secara ritel.

Saya jarang beli CD di toko musik, tapi justru sering membeli CD lagu di gerai KFC disaat sedang berkunjung kesana. Kalau penyanyinya saya suka, pasti saya beli CD nya.

Sobat properti, gejala apakah ini? Penjual ayam goreng menjual CD lagu-lagu. Ini mungkin yang disebut dengan SIDE INCOME, atau menambah revenue dengan memanfaatkan captive market yang sudah tersedia. Bukan bisnis utama, bukan sumber pemasukan yang utama, tapi gemericik uang yang masuk lumayan terasa.

Kalau di bisnis properti, aplikasinya saya biasa menyebutnya dengan PEKERJAAN TAMBAH. Jadi misalnya kita menjual rumah type 69 kondisi standar, maka semua harga jual beli sesuai PPJB (perjanjian perikatan jual beli) adalah wajib dibayar oleh konsumen. Akan tetapi konsumen punya opsi untuk mengajukan request berupa order pekerjaan tambah misalnya; menambah luasan bangunan, membuat taman, membuat pagar, memasang teralis, memasang gordyn, dll. Pekerjaan tambah yang menghasilkan laba paling besar adalah menambah luasan bangunan. Apalagi jika rumah standarnya 1 lantai, dan konsumen minta dibangun menjadi 2 lantai, labanya sangat menggiurkan sekali.

Kita bisa memperoleh laba ekstra dari order pekerjaan tambah tersebut. Karena dari setiap item pekerjaan tambah yang diminta, kita bisa membebani profit margin lagi. Bahkan tak jarang, jika pekerjaan tambahnya bervolume besar, keuntungannya bisa mendekati laba induknya lho.

Meski pekerjaan tambah berpotensi memberikan income ke kas perusahaan, tetapi terkadang ini juga celah terjadinya konflik diinternal karyawan. Biasanya kasusnya terjadi akibat orang teknik di lapangan secara diam-diam mengambil order pekerjaan tambah ini secara personal. Dikerjakan sendiri, laba dimakan sendiri. Tak mau berbagi ke teman-teman yang non teknik, apalagi melapor keperusahaan.Jika proyeknya besar dan konsumennya banyak, kejadian seperti ini bakal sering terjadi. Ada lho, karyawan saya bagian teknik yang mampu beli mobil akibat menggarap pekerjaan tambah seperti ini secara diam-diam, hehehe ....

Saya justru pernah mengambil kebijakan dimana order pekerjaan tambah bukan digarap oleh perusahaan, tetapi digarap oleh koperasi karyawan yang menganut azas sama rasa dan sama rata. Tak peduli office boy atau direktur, hak dan kewajibannya adalah sama. Jadi kalau ada order pekerjaan tambah yang menghasilkan laba 10 juta, maka laba 10 juta itu dibagi sama rata ke semua anggota koperasi yang tidak menganut sistem saham. Untuk modal kerjanya usahakan tidak perlu modal, karena kita meminta uang muka dulu ke konsumen.

Dulu saya memberlakukan sistem koperasi ini di perusahaan saya, dimana semua laba diakumulasi dan baru dibagikan H-7 sebelum Lebaran, sebagai tambahan bonus dan THR yang dibagikan kepada karyawan. Rasanya membahagiakan sekali. Satu-satunya ancaman adalah jika pengelola koperasi ini tidak amanah menjaga keuangannya, maka laba koperasi bisa digerogoti atau malah ludes tak berbekas.


Sabtu, 16 Agustus 2014

TERNYATA MK MENERIMA FEE SECARA TERANG-TERANGAN

MENGOLAH OPPORTUNITY 
MENJADI REJEKI


TERNYATA MK MENERIMA FEE SECARA TERANG-TERANGAN

MK         : Pak AW, ada orang butuh duit 1 M dan mau jual tanahnya
AW         : Makasih infonya pak MK (makelar). Tapi saya gak ada niat membeli tanah. Tapi kalau si pemiliknya berniat menjual tanahnya, boleh deh ketemu saya, siapa tahu berjodoh. Datangkan saja pemilik tanah ke kantor saya
MK         : Siaaaap, saya datangkan ke kantor GODHA PROPERTI

* * *

MK         : Pak AW, ini ada Ibu Nur yang berniat menjual tanahnya tersebut
Nur        : Met kenal pak AW, saya punya lahan luas 3195 m2 di desa Wedomartani Ngemplak Sleman yang mau saya jual seharga 1 juta/m2.
AW         : Maaf ibu, sebenarnya saya belum ada rencana membeli lahan lagi. Tapi jika Ibu berkenan lahannya dihargai 900.000/m2, dan hanya dengan membayar Rp. 1 milyar saja lahan milik Ibu bisa dibalik nama ke perusahaan saya, boleh deh kita berunding. Kekurangan pembayaran akan dibuatkan pengakuan hutang dimana perusahaan saya berhutang kepada Ibu.
Nur        : Bisa lebih detail lagi pak?
AW         : Ibu hanya dibayar dimuka Rp. 1 milyar, kemudian sisanya diangsur bertahap sesuai jadwal yang kita tentukan. Saya meminta grace period untuk mengurus legal dan perijinan sampai dengan terbit IMB (estimasi 3-4 bulan), dan kemudian saya angsur Rp. 50 juta/bulan sampai lunas. Tapi angsuran ke-1 baru saya jalankan 7 bulan sejak IMB terbit.
Nur        : Waduuuh koq terlalu lama jeda pembayarannya? Apa tak bisa dipercepat?
AW         : Maaf, tidak bisa bu, bisanya 7 bulan sejak IMB terbit. Justru saya sengaja minta jeda waktu cukup lama untuk menghimpun kekuatan sebelum pembayaran selanjutnya jatuh tempo. Sekedar info buat Ibu, selain untuk membayar tanah Rp. 1 milyar, saya masih harus sediakan modal kerja kisaran Rp. 750 juta lagi untuk mengembangkan lahan tersebut.
Nur        : Saya diberi bagian laba apa tidak?
AW         : Ada bu, tapi tidak banyak hanya 10% saja.
Nur        : Sedikit sekali? Apa tak bisa nambah jadi 15%?
AW         : Boleh deh, saya berikan ibu 15%.
Nur        : Boleh tahu berapa kira-kira target labanya pak?
AW         : Mungkin laba yang akan kita targetkan senilai Rp. 2 milyar bu. Lumayan Ibu bisa dapat sekitar 300 jutaan lagi.
Nur        : Oke deh pak AW, ayo salaman, kita deaal ...
AW         : Bentar bu, jangan salaman dulu. Ibu paham ya bahwa lahan Ibu akan dibalik nama ke perusahaan saya, dan saya bebas memperlakukan lahan tersebut untuk kepentingan pengembangan proyek, termasuk jika harus diagunkan ke bank guna mendapatkan kredit konstruksi. Ibu tak boleh komplain lagi karena sudah menjadi milik perusahaan saya.
Nur        : Iya saya paham
AW         : Ayo kita salaman bu, deal !!! Ibu tunggu sebentar, akan saya bayar tanda jadi Rp. 10 juta, dan kita tanda-tangani dulu perjanjian kerjasama ini supaya semua kesepakatan ini final dan mengikat.

* * *

AW         : Hallo pak investor, saya ada peluang nih. Butuh modal 1 M, dapat saham 30% di proyek berdurasi 18 bulan dengan potensi laba 2 milyar. Minat gak pak?
INV 1     : Boleh lihat proposal bisnisnya? Tolong diemail pak
AW         : Siaaaaap, segera diemail.
INV 1     : Sudah saya pelajari pak, saya tertarik. Oke, saya siap jadi pemodal 1 milyar, saya tunggu langkah selanjutnya yang harus dilakukan.

* * *

AW         : Hallo pak investor, saya ada peluang nih. Butuh modal 750 juta, dapat saham 22,5% di proyek berdurasi 18 bulan dengan potensi laba 2 milyar. Minat gak pak?
INV 2     : Boleh lihat proposal bisnisnya? Tolong diemail pak
AW         : Siaaaaap, segera diemail.
INV 2     : Sudah saya pelajari pak, saya tertarik. Oke, saya siap jadi pemodal 750 juta, saya tunggu langkah selanjutnya yang harus dilakukan.

* * *

AW         : Halllo, anak buah (AB) tolong datang ke ruang saya
AB          : Siap boss, segera menghadap
AW         : Ini ada proyek baru, lahan 3195 m2 sudah tersedia, modal 1,75 milyar sudah tersedia. Tolong proyek ini dikelola sebaik-baiknya dibawah mentoring saya. Nanti management fee buatmu 10%, dan ada 2,5% lagi akan dibagi rame-rame ke semua team. Laksanakan sebaik-baiknya. Jaga nama baik perusahaan kita, bikin investor puas supaya next time bersedia invest lebih buanyaak
AB          : Siap laksanakan boss ...

* * *

AW         : Pak MK (makelar), minggu depan kita transaksi, anda dapat fee 2% atau sekitar 57 jutaan. Tolong minta kepada pemilik tanah untuk segera menyerahkan SHM asli ke notaris, dan melunasi semua tunggakan SPPT PBB
MK         : Siap komandan, makasih fee nya .... Laksanakan !!!

Sobat properti, hanya dengan menjadi arranger proyek seperti kisah nyata diatas, saya punya saham 32,5% hanya dengan bermodal 10 juta. Itupun akhirnya dikembalikan karena diperhitungkan sebagai pembayaran. Yuk kita lihat distribusinya ...

Pemilik Tanah = 15%
Pemodal A = 30%
Pemodal B = 22,5%
_________________ +

Total = 67,5%

Saya yang notabene tidak punya tanah dan tidak keluar modal, justru mendapat bagian terbesar dari proyek tersebut, yaitu 32,5%. Mantap bukan???? hehehehe ...

Oh ya, ini foto saat saya bersama pemilik tanah sedang transaksi didepan Notaris.





Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

ShareThis