BETULKAH MERINTIS BISNIS PROPERTI SEBAGAI PENGEMBANG BENAR-BENAR GAMPANG??? Silahkan simak jawabannya disini : http://bukupengembangproperti.blogspot.com/2012/03/merintis-bisnis-properti-sebagai.html

Cari Artikel Menarik Disini

Jumat, 04 Oktober 2013

INGIN JADI PRAKTISI PROPERTI HANDAL? BELAJAR SAJA DI INSTITUT PRAKTISI PROPERTI

INSTITUT PRAKTISI PROPERTI




Info lengkap buka websitenya yang keren di www.InstitutPraktisiProperti.com 

TUJUAN :

Menyiapkan SDM handal yang memiliki kemampuan untuk mengelola sebuah proyek properti. Dengan semua modul pembekalan yang diperoleh dari mengikuti program belajar di IPP (Institut Praktisi Properti), lulusannya sudah punya kualifikasi sebagai praktisi properti yang bisa berwira-usaha sendiri di bisnis properti, atau menjadi profesional di perusahaan properti.

IPP tidak menyiapkan lulusannya sebagai pengusaha workshop dan seminar properti, akan tetapi lebih berorientasi mencetak praktisi properti yang benar-benar terjun di bisnis properti dan mengembangkan proyek properti riil.

VISI DAN MISI :

VISI IPP adalah memberi kontribusi didalam pembangunan bisnis properti Indonesia, dengan mencetak SDM handal yang memiliki etika bisnis taat pajak, peduli lingkungan, dan bermanfaat bagi negara dan sesama.

MISI IPP adalah bermetamorfosa menjadi sebuah Akademi atau Universitas yang menempatkan bisnis properti sebagai core utamanya. Dan berusaha mewujudkan misi ini paling lambat pada tahun 2018.

ALAMAT KANTOR :

Kantor Pusat
Komplek Ruko/Pergudangan Gateway
Blok D no. 24/25, Jln. Pepelegi, Waru, SIDOHARJO. Telp; 0812-34565575

Kantor Cabang 1
Jln. Bedugul no.20A Sidakarya
Denpasar BALI. Telp; 0858-75867797

Kantor Cabang 2
Ruko Pancasan no 5, Jalan Ringroad Utara (seberang UPN), Sleman, YOGYAKARTA. Telp; 0813-90888546

Ingin menjalin kerjasama dengan IPP untuk membuka Kelas Properti di kota anda? Bisa menghubungi Bpk. ARI WIBOWO (Direktur Operasional sekaligus Head Trainer IPP) di HP 0812-15204615 dan PIN BB 29E23EEA, atau hubungi sekretariat IPP via sdr. AGUNG di HP 0813-90888546 atau PIN BB 29D22D6F.

PENGURUS :



Penasehat 1; ANDRIE WONGSO
Motivator no#1 di Indonesia, motivator paling luar biasa

Penasehat 2; DEDY SUSANTO
Master of Hypnosis, penulis buku PEMULIHAN JIWA, penulis buku THE POWER Of MONEY MAGNET, owner akun @PemulihanJiwa dengan follower diatas 1.000.000


Direktur Utama ; LILIK MARYANTI
Direktur Operasional ; ARI WIBOWO
Direktur Keuangan; NATALIA GWINDA

JAJARAN TRAINER :
 


Head Trainer
 

Ir. ARI WIBOWO, MBA
Dirut PT. GODHA PROPERTI Developer, Suhu Utama di PERGURUAN KUNGFU PROPERTI, praktisi properti berpengalaman sejak 1994

Trainer

KRISTIAN HARDIANTO, SH
Owner dan Komut BPR GUNUNG RIZKI yang punya puluhan kantor cabang di Jawa, dan pemilik beberapa perusahaan properti

HERU TRI WAHYONO, ST, MM
ex Dirut PT. LINTAS PROPERTI INVESTAMA Developer, praktisi properti 11 tahun

DINNU FERDINANSAH, ST
Dirut PT. TEMBALANG BALE AGUNG Developer, praktisi properti 7 tahun

ACHMAD CHAERUL RASJID, SH, MH
Bankir berpengalaman yang mengabdi di BTN (Bank Tabungan Negara) dan fasih memahami materi soal kredit (pemilikan lahan, konstruksi, pemilikan rumah) yang terkait dengan bisnis properti.

HENDY SANJAYA, ST
Direktur PT. PUTRA KINASIH SENTOSA Developer, praktisi properti berpengalaman 12 tahun

CARA PENDAFTARAN :

Yang berminat mendaftar ikut Kelas Properti IPP, silahkan mengirimkan data-data sebagai berikut ;

Nama Lengkap :
Tempat/Tgl Lahir :
No HP :
PIN BB :
Email :
Alamat Surat Menyurat :
Pendidikan Terakhir :

Dikirimkan ke email;
sekretariat.ipp@gmail.com
Kemudian konfirmasi via telpon ke;
Sdr. AGUNG di HP 0813-90888546 / PIN 29D22D6F

BIAYA PENDAFTARAN :

Kelas Jawa Bali
Biaya Rp 7.500.000/peserta
* Diluar Jawa Bali tergantung kondisi
* Jika penyelenggara bukan IPP sendiri tetapi bermitra dengan EO, maka harga paket belajar ditetapkan oleh EO

Cara Pembayaran;
Uang Muka Rp 3.500.000,-
Diangsur Rp 500.000 x 8 Modul
Dibayar H-7 sebelumnya


Yang mendaftar dan membayar Uang Muka paling lambat tanggal 15 Oktober 2013, mendapat bonus menginap 1 malam di Hotel tempat diselenggarakannya acara (twin sharing).

Disetor ke rekening sbb;
Ari Wibowo
BCA 222 0365789


Penyetoran dilakukan dengan menambah 2 digit no belakang HP anda. Misal: Rp 3.500.032,- karena 2 digit belakang no HP anda adalah 32. Penambahan ini dilakukan untuk kepentingan verifikasi.

Pendaftaran peserta berlanjut sepanjang waktu, tidak ada kata terlambat karena seandainya terlambat  mengikuti modul awal, bisa mengikutinya di angkatan selanjutnya di kota yang sama, atau ikut kelas properti IPP di kota lainnya.

Untuk peserta yang bermaksud mengulang modul bisa kapan saja mengikutinya dengan membayar biaya reseat Rp 250.000/modul.

KELAS DIBUKA :
 
Angkatan I Surabaya
Di Hotel SANTIKA Surabaya

Tgl 26, 27 Okt 2013 (2 modul)
Tgl 22,23,24 Nop 2013 (3 modul)
Tgl 13,14,15 Des 2013 (3 modul)

Angkatan II Yogyakarta
Di Hotel LPP Convention Yogyakarta

Tgl 9,10 Nop 2013 (2 modul)
Tgl 6,7,8 Des 2013 (3 modul)
Tgl 10,11,12 Jan 2014 (3 modul)

JAM BELAJAR :

08.00 - 09.45
Penyampaian Materi
09.45 - 10.00
Coffee Break
10.00 - 12.00
Penyampaian Materi
12.00 - 13.00
Istirahat Sholat Makan Siang
13.00 - 14.00
Penyampaian Materi
14.00 - 14.10
Joget Bersama
14.10 - 15.00
Penyampaian Materi
15.00 - 15.15
Coffee Break
15.15 - 17.00
Penyampaian Materi

MODUL BELAJAR :

MODUL 1

1.A. TEKNIK PENCARIAN LAHAN
Cara Berburu Lahan, Cara Negoisasi Lahan guna mendapatkan Harga Tanah yang wajar, Profit Sharing yang besar, dan Modal yang dibatasi.

1.B. TEKNIK EKSEKUSI LAHAN
Menyiapkan Skenario Legal yang benar dan aman saat mengeksekusi lahan, baik dalam skenario perorangan maupun skenario PT.

MODUL 2

2.A. TEKNIK PERENCANAAN
Membuat Site Plan, Membuat Desain Bangunan (denah, tampak, potongan), Menentukan Spesifikasi Bangunan. Membuat Detail Gambar Kerja. Membuat Gambar 3 Dimensi.

2.B. PERORANGAN / BADAN HUKUM?
Kajian untuk menetapkan apakah mengembangkan proyek dengan badan hukum atau perorangan, disertai analisa untung ruginya.

2.C. CARA MENGURUS PERIJINAN
Mengurus perijinan di kantor pertanahan, dan juga di Pemda setempat, dengan output berupa split IMB dan split SHGB/SHM. Tahapan proses yang dilalui; mengurus Ijin Prinsip, Ijin Lokasi, UKL/UPL, Site Plan, IMB dll). Diberikan juga contoh format mengurus perijinan dan dokumen yang harus dilengkapi.

MODUL 3

3.A. TEKNIK MEMBUAT ACTION PLAN
Bagaimana menghitung HPT (Harga Pokok Tanah) dengan menghitung biaya perolehan lahan, budget pematangan lahan, budget overhead cost, proyeksi cashflow. Outputnya berupa Executive Summary.

3.B. TEKNIK MEMBUAT BUSINESS PLAN
Membuat proposal yang bisa dipergunakan untuk meyakinkan MPT (mitra pemilik tanah) dan MPM (mitra pemilik modal). Business Plan menyebutkan soal Proyeksi Laba, Kebutuhan Modal, dan Durasi Umur Proyek. Juga menyebutkan proyeksi Omset dan Rencana Harga Jual.

MODUL 4

4.A. TEKNIK PELAKSANAAN PROYEK
Bagaimana melaksanakan proyek dengan sistem swakelola atau disubkontrakkan. Lengkap dengan contoh-contoh form administrasinya (Kartu Hutang, SPK, SPP, Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan dll). Bagaimana memilih kontraktor, bagaimana mengendalikan mutu, biaya dan waktu.

4.B. ESTATE MANAJEMEN
Bagaimana mengelola lingkungan infrastruktur yang sudah dibangun dengan manajemen estate yang benar terkait; kebersihan, keindahan, keamanan, penerangan (PJU), dan perawatan fasos/fasum yang ada.

MODUL 5

5.A. DUKUNGAN PERBANKAN
Mempelajari cara mengurus KPL (kredit pemilikan lahan), Kredit Konstruksi, dan Kredit Pemilikan Rumah. Dari sisi perbankan dan dari sisi pengembangnya.

5.B. PENGELOLAAN KEUANGAN PROYEK
Mengelola rekening bank, petty cash, Hutang, Piutang, Neraca Laba Rugi Sederhana, dan pelaporan pajak terkait jual beli properti.

MODUL 6

6.A. MARKETING PLAN
Memilih Segmen - Target yang dibidik, serta menetapkan Positioning. Kemudian implementasinya kedalam strategi Produk, strategi Harga, strategi Distribusi, dan strategi Promosi. Matrik strategi Marketing berdasarkan Life Cycle Product. Dan cara menciptakan Keunggulan Kompetitif di produk properti yang kita pasarkan.

6.B. SALES MANAJEMEN
Menciptakan manajemen sales yang baik, sistem bonus yang baik, dan bagaimana cara membekali selling skill kepada sales force.

MODUL 7

7.A. ADMINISTRASI PEMASARAN
Menyiapkan sistem yang rapi untuk manajemen administrasi pemasaran, mulai dari Surat Pesanan, Surat Perikatan Jual Beli, dll. Bagaimana agar administrasi running by system, not by person.

7.B. SISTEM OPERASIONAL PROSEDUR
Memberikan materi berbagai form administrasi yang diperlukan terkait kepentingan transaksi konsumen, mulai dari bayar tanda jadi, urus KPR, AJB PPAT, sampai dengan penyerahan bangunan.

MODUL 8

8.A. KEWIRA-USAHAAN
Menanamkan jiwa entrepreneur kepada peserta, supaya berani menjadi pengusaha properti yang mandiri, selain menjadi profesional praktisi properti di perusahaaan lain. Bagaimana menyiapkan mentalitas untuk menjadi seorang wirausahawan.

8.B. MODUL BEBAS
Ini adalah modul bebas yang tetap memiliki benang merah dengan bisnis properti secara langsung Akan dihadirkan pengajar luar yang memberikan kuliah umum soal highrise building, motivasi,  hypnosis, dll. Diusahakan tamunya punya kaliber nasional dan materinya berbobot.

Senin, 30 September 2013

TEKNIK NEGOISASI DENGAN PEMILIK TANAH UNTUK MENDAPATKAN PROFIT SHARING BESAR

PAK RIBUT BERHENTI RIBUT


Jin Properti - Suatu ketika saya sedang menemui seorang pemilik tanah seluas 8000 m2 (tepatnya 8.012 m2), yang berniat menjual tanahnya seharga Rp 300.000/m2, tetapi tidak laku-laku juga meski sudah dipajang di Toko Gabus dotcom selama berbulan-bulan. Sudah pasang iklan baris berkali-kali di koran tak juga deal. Nitip ke agen properti di beberapa tempat juga tak ada kabar gembira. Orang ini mungkin sudah agak frustasi menjual tanahnya.

Lahannya tak begitu jelek. Lokasi tak jauh dari keramaian fasilitas publik. Cuma jalannya agak jelek. Tapi menurut perhitungan saya, dengan sedikit sentuhan kasih sayang, lahan ini bisa diolah dan dipasarkan. Saya tahu persis Pemda setempat sangat intens melakukan program aspalisasi. Siapa tahu tahun depan jalan jelek ini sudah beraspal.

Kamipun bertemu di sebuah Cafe yang menjual donut dan kopi. Saat kami bertemu, sudah dikondisikan oleh mediatornya bahwa saya adalah calon mitra kerjasama, bukan buyer yang akan membeli lahannya. Saya sengaja tidak menawar harga tanahnya, supaya pemilik tanah merasa happy. Harganya masih pantas koq.

Saya sampaikan kepada pemilik tanah yang bernama pak Ribut tersebut, bahwa saya menawarkan diri menjadi mitra kerjasama beliau, dan siap menjalankan peranan dalam 2 opsi, yaitu;

OPSI A
Hanya sebagai MPK (Mitra Pemilik Keahlian) alias bertindak sebagai profesional saja. Artinya pak Ribut bertindak selaku MPT (Mitra Pemilik Tanah) sekaligus MPM (Mitra Pemilik Modal).

OPSI B
Bertindak selaku MPK (Mitra Pemilik Keahlian) sekaligus MPM (Mitra Pemilik Modal). Saya datang sebagai profesional yang membawa keahlian sekaligus membawa modal. Dan pak Ribut hanya bertindak sebagai MPT (Mitra Pemilik Tanah).

Atas 2 opsi diatas, pak Ribut memilih Opsi B karena dia mengaku hanya punya tanah akan tetapi tidak punya modal sama sekali untuk disertakan dalam pengembangan proyek.

Mengingat harga satuan tanah per meter persegi sudah disepakati, maka langkah selanjutnya adalah menyepakati berapa profit sharing masing-masing pihak. Sebelum menyampaikan penawaran, saya bertanya sekali lagi kepada pak Ribut mengenai 2 opsi;

Apakah lahan miliknya yang menjadi obyek kerjasama boleh diagunkan ke bank untuk mendapatkan kredit konstruksi? Atau tidak diijinkan untuk diagunkan ke bank? Saya sudah mempersiapkan opsi penawaran 55:45 jika lahan bisa diagunkan, dan 70:30 jika lahan tak bisa diagunkan.

Ternyata pak Ribut memilih opsi lahan tak boleh diagunkan, sehingga saya menyodorkan tawaran 70:30 kepada pak Ribut, dimana bagian pak Ribut selaku MPT (Mitra Pemilik Tanah) hanya 30% saja.

Pak Ribut mengernyitkan dahi. Katanya; "Kenapa bagian saya cuma 30% saja? Bukannya lahan saya sudah jelas nilainya 2,4 Milyar. Sedangkan modal pak AW belum kelihatan berapa nilainya. Koq enak sekali bisa dapat porsi lebih besar?" Rupanya pak Ribut komplain dengan penawaran yang saya sodorkan.

Dengan tenang saya yang sudah terlatih menghadapi hal seperti ini menjelaskan seperti ini;

"Pak Ribut, saya datang kesini atas referensi seorang rekan yang mengatakan bapak kesulitan menjual lahan bapak dan membutuhkan mitra kerjasama. Sebagai pengembang saya ingin 'membantu' bapak untuk membuat aset yang susah dijual tersebut menjadi liquid, masih ditambah added value berupa profit sharing 30%. Selain itu setiap tahun sekali kami berikan kenaikan harga tanah otomatis sebesar 10%. Jadi bapak jangan memposisikan saya sebagai pihak yang semata-mata datang untuk membeli lahan milik bapak atau memanfaatkan lahan milik bapak, tetapi kita mau bersinergi dengan kepentingan yang sama-sama menguntungkan kedua belah pihak. Saya datang bawa modal dan skill buat membantu bapak lho. Modal saya masih bebas mau dibenamkan atau dilarikan kemana saja mencari peluang yang menguntungkan. Sedangkan bapak sudah terjebak memegang aset lahan yang (maaf) tidak liquid. Jika bekerja-sama dengan bapak tidak memberikan benefit yang bagus buat kami, maka kami akan mencari peluang lainnya saja."

Sobat properti, penjelasan saya kepada pak Ribut menegaskan posisi saya adalah mendukung kepentingan pak Ribut yang kesulitan membuat asetnya menjadi liquid. Hubungan kami adalah memanfaatkan dan dimanfaatkan. Simbiosis mutualisma. Kemudian saya lanjutkan lagi sebagai berikut;

"Lagipula pak Ribut perlu paham bahwa lahan bapak belumlah diserahkan sepenuhnya kepada kami. Buktinya lahan bapak tak boleh diagunkan. Buktinya siapa yang nanti bisa melepaskan hak atas lahan tersebut tetaplah bapak sendiri yang akan menanda-tangani AJB PPAT."

"Jika bicara soal resiko, maka resiko justru ada di pihak kami. Kenapa? Karena kami membikin jalan, saluran, gerbang, taman, dan juga bangunan diatas lahan milik bapak yang kami sendiri tak bisa menanda-tangani AJB PPAT-nya alias menjual kepada konsumen."

"Saya menganggap dalam konteks kerjasama ini bapak belumlah sepenuhnya menyerahkan aset lahan senilai 2,4 milyar tersebut kepada kami. Melainkan kita hanya bekerja-sama secara PARSIAL dengan perhitungan per UNIT PRICE seperti perincian dibawah ini ....."





Dalam perhitungan diatas, saya membuatkan sebuah breakdown atas beberapa komponen penyusun harga jual tanah dan bangunan, dengan secara khusus memisahkan berapa kontribusi MPT, dan berapa kontribusi (MPK + MPM). Jelas-jelas kontribusi MPT hanyalah tanah mentah saja yang diperhitungkan dalam harga efektif (netto), sementara sisanya merupakan kontribusi kami semua, yaitu biaya desain perijinan, biaya pematangan lahan biaya overhead cost, dan biaya lain-lain (sambung listrik, sambung air, retribusi IMB, split SHGB, fee sales).

Dengan membuat simulasi atas 2 type rumah T-36/72 dan T-45/90, muncul komposisi prosentase yang berada di kisaran 75:25. Penyertaan pemilik tanah lebih kecil dibanding penyertaan kami sebagai mitranya. Jadi kalau kami menawarkan 70:30, mestinya dia happy.

Dalam workshop properti yang saya ajarkan, biasanya saya sebut simulasi menghitung kontribusi penyertaan modal per-unit price masing-masing pihak sebagai JURUS BEDAH HARGA RUMAH. Ini adalah jurus andalan buat meyakinkan pemilik tanah secara teknikal, kenapa bagian dia lebih kecil dibanding bagian kita sebagai mitra. Perhitungan teknikal yang membuat pak Ribut berhenti meributkan soal bagiannya yang lebih kecil dibanding bagian kita yang menjadi mitranya.

Dalam kasus harga tanahnya masih dibawah harga bangunan, maka porsi kita lebih dominan. Akan tetapi jika harga tanah sudah sama atau diatas harga bangunan, maka berapa porsi pemilik lahan bisa anda tawarkan berdasarkan cara menghitung yang diajarkan didalam JURUS BEDAH HARGA RUMAH.

Maaf saya tak bisa menjelaskan lebih detail perihal simulasi diatas, khususnya darimana muncul angka-angka biaya desain perijinan, pematangan lahan, dan overhead cost. Bagi yang belum pernah ikut kelas workshop, sementara anda telan saja konten yang utama bahwa kita sangat pantas meminta bagian lebih besar dibanding bagian pemilik lahan, karena kita lakukan bedah harga jual rumah per unit price.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

ShareThis